Jangan Salah! Yang Di Cabut OJK Bukan OVO Dompet Digital
Heboh orang membicarakan tentang pencabutan izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI) oleh OJK, namun kamu harus tahu bahwa PT.OFI yang merupakan perusahaan pembiayaan, tak ada kaitan sama sekali dengan platform dompet digital OVO (PT. Visionet Internasional).
Jadi jika kamu adalah pengguna Dompet Digital OVO sudah bisa bernafas lega, sebab pencabutan izin usaha oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada PT OFI ini tentunya tidak menimbulkan akibat apapun jika kamu memiliki saldo di OVO Dompet Digital.
Dan semua layanan operasional uang elektronik OVO serta perusahaan yang berada di bawah OVO Group tetap berlangsung normal seperti biasa dan tidak ada kendala sama sekali.
PT.OFI atau OVO Finance Indonesia yang sejak awal berdiri memang menggunakan nama yang sama, yaitu OVO adalah dua entitas perusahaan berbeda yang tak memiliki kaitan usaha apapun atau bisa di katakan bumi dan langit.
Karena itulah sejak di dicabut izin usahanya oleh OJK per 28 Oktober 2021, justru yang paling di ingat masyarakat adalah Dompet Digital OVO sebagai penyelenggara uang elektronik di bawah pengawasan Bank Indonesia ini karena Dompet elektronik OVO memang lebih banyak di kenal dan di gunakan oleh warga.
Jadi kesimpulannya, itu yang dicabut ovo finance, bukan dompet digital nya OVO, berdasarkan laporan resmi dari OJK, mereka hanya perusahaan pembiayaan atau finance, bukan visionet yang notabene pemegang dompet digital. jadi harusnya masih aman pake dompet digital nya mereka.
Nah, dengan mengetahui perbedaan antara OVO Finance Indonesia (PT.OFI) yang telah di cabut izin usahanya oleh OJK dan juga OVO sebagai Layanan Uang Elektronik Indonesia ini, kamu tak perlu panik apalagi buru-buru membelanjakan semua uang kamu yang ada di dompet digital OVO ini yang akan tetap aman di bawah pengawasan OJK dan Bank Indonesia.
Bacalah berita dengan cermat dan hati hati sebelum menyebarkan informasi yang enggak enggak agar tidak terjadi kesalahpahaman dan jangan asal share berita berita yang kurang tepat, cari sumber berbeda yang valid (situs resmi pemerintah harusnya sudah valid).