Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Aman dari Tilang, Begini Cara dapatkan Stiker Hologram Bukti Bayar Pajak Kendaraan

Penting, para pemilik kendaraan bermotor, terutama yang tidak pasang stiker hologram bukti belum atau telat bayar pajak kendaraan bisa kena tilang. Bagaimana cara mendapatkan stiker hologram sebagai bukti motor dan mobil sudah bayar pajak kendaraan.

Dalam upaya mendukung program pemerintah dengan gerakan tertib pajak kendaraan, Korlantas Polri, Kemendagri dan Jasa Raharja bekerja sama dalam program Digitalisasi Road Tax yang di aktualisasikan dengan peluncuran stiker hologram bukti sudah lunas pembayaran pajak kendaraan.

Dengan stiker hologram tersebut, diharapkan petugas di lapangan bisa lebih mudah untuk menindak pengendara yang belum melakukan kewajibannya bayar pajak kendaraan bermotor.

Jika kedapatan ada kendaraan yang belum memasang sitker berpengaman hologram itu, maka petugas berhak melakukan tilang pada pengendara.

Agar kamu terhindar dari tilang, begini cara mendapatkan stiker hologram bukti sudah membayar pajak kendaraan tersebut.

cara dapatkan stiker hologram pajak kendaraan

Pemilik kendaraan baik motor maupun mobil bisa memiliki stiker setelah melakukan pembayaran pajak kendaraaan baik secara offline atau online di Samsat daerah masing masing.

Bagi yang melakukan pembayaran pajak secara online, pemilik kendaraan akan mendapatkan kode berupa teks atau barcode yang bisa diverifikasi melalui KIOSK.

Pemilik kendaraan bisa pergi ke KIOSK yang biasa ada di Indomart, stasiun kereta, dan di tempat umum lain, lalu melakukan scan kode verifikasi di QR Scanner. Lalu, akan segera muncul tampilan stiker pemilik kendaraan di KIOSK. Kamu harus pastikan data sudah sesuai dan benar, kemudian klik oke. Stiker hologram road tax akan tercetak dan langsung bisa diambil.

Kamu juga bisa mencetak stiker hologram road tax dengan mendatangi kantor Samsat terdekat secara offline setelah melakukan pembayaran pajak kendaraan kamu.

Jadi, sekarang bukti pelunasan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ) ada dalam format digital stiker hologram dengan Code QR dan stiker itu akan terekam di dalam server Samsat.

Warna stiker hologram tersebut juga akan berubah setiap tahun untuk mempermudah identifikasi kewajiban membayar pajak kendaraan sudah dilakukan atau belum.

Diharapkan pemberian stiker hologram ini akan bisa membantu petugas dalam upaya lakukan penertiban pajak kendaraan bermotor bagi pemilik kendaraan baik motor atau mobil.