Kominfo Sarankan Cara Ini Agar Belanja Online Aman dari Penipuan
Lebih praktis, itulah alasan mengapa kini belanja online sering dijadikan pilihan cara berbelanja. Bagi kamu yang baru ingin atau bahkan yang sudah hobi belanja online tapi dag dig dug takut kena tipu, kamu bisa buka situs cekrekening.id seperti yang disarankan Kominfo.
Platform e-commerce, media sosial, kini menawarkan banyak ragam barang yang bisa kamu pilih untuk kamu beli secara online. Tapi pernah nggak sih kamu ragu dengan penjual yang kamu kunjungi itu dapat dipercaya atau enggak.
Nah, buat kamu yang hobinya belanja online tapi merasa ragu atau takut dengan sebuah akun yang dicurigai adalah penipu, kamu buka aja laman cekrekening.id. Sebab di laman itu ada fitur yang akan bisa bantu kamu agar transaksi online tetap aman.
Laman cekrekening.id adalah adalah sebuah layanan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dikutip dari postingan Instagram @Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) , laman cekrekening punya tiga fitur untuk membantu transksi online agar tetap aman, di antaranya,
1. Fitur Periksa Rekening
Jika kamu ragu terhadap suatu akun, kamu bisa cek rekening akun tujuan tersebut sebelum kamu mentransfer uang kamu. Di situ, jika ternyata rekening tujuan pernah dilaporkan dengan dugaan penipuan, maka akan muncul riwayat lengkapnya, yang berarti kamu jangan mentransfer uang ke rekening yang ada daftar laporannya. Kamu harus hati-hati dong...!!
2. Fitur Daftarkan Rekening
Fitur ini mungkin lebih di tujukan untuk para penjual online. Seharusnya semua penjual online wajib tahu fitur ini. Sebab dengan fitur ini, akan bisa menambah kepercayaan calon pelanggan. Karena ini adalah fitur verifikasi rekening bahwa toko online kamu bisa dipercaya.
3. Fitur Laporkan Rekening
Bagi kamu yang pernah kena tipu dalam transaksi online, kamu akan dengan mudah melaporkan rekening pelaku penipuan tersebut melalui fitur laporkan rekening ini agar tidak ada lagi orang yang menjadi korban penipuan online oleh pemilik rekening yang sama.
Seiring perkembangan dunia digital, kini semua aktifitas dapat dengan mudah di lakukan secara online. Termasuk dalam transaksi digital. Tapi untuk melakukan transaksi online bukan berarti tanpa resiko. Jadi kita harus tetap berhati-hati dalam setiap transaksi digital apapun.