Aturan Terbaru Perjalanan dengan Kereta dan Pesawat. Ini Detailnya
Kabar baik sempat datang pada beberapa bulan lalu, saat kasus Covid-19 berangsur turun dan mampu dikendalikan. Namun sebelum semua tuntas, telah muncul varian baru sehingga terpaksa peraturan diperketat kembali. Dan aturan perjalanan dengan kereta api dan pesawat terbang di Indonesia juga terpengaruh.
Well, jika memang kamu telah membuat rencana perjalanan atau liburan, hal ini tentu akan mempengaruhinya. Namun semua ini untuk kebaikan banyak orang, dengan harapan bisa mengontrol varian baru yaitu Omicron menular lebih luas.
Berikut detail peraturan terbaru khususnya untuk perjalanan jarak jauh yang perlu kamu ketahui.
Syarat Perjalanan Kereta Api untuk jarak jauh
Aturan ini berdasarkan edaran Pemerintah terbaru. Mungkin ada beberapa aturan lama yang diterapkan kembali serta beberapa peraturan baru lainnya.
- Setiap calon penumpang wajib bisa menunjukkan surat hasil Rapid Antigen dengan keterangan negatif, maksimal 1 x 24 jam sebelum jadwal pemberangkatan kereta api.
- Anak usia dibawah 12 tahun diperbolehkan melakukan perjalanan dengan syarat harus didampingi orang tuanya.
- Setiap penumpang wajib bisa menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi sebagai bukti sudah mendapatkan vaksin minimal dosis pertama.
- Bagi penumpang dalam kondisi medis khusus, sehingga belum atau tidak divaksin, bisa dikecualikan dengan menunjukkan surat keterangan dokter spesialis.
- Bagi calon penumpang yang ternyata memiliki hasil PCR atau Antigen positif, tiket kereta yang sudah dibeli dapat dibatalkan maksimal tiga hari sebelum jadwal keberangkatan kereta.
Aturan ini berdasarkan peraturan pemerintah terbaru yang berlaku mulai 3 januari 2022 di seluruh stasiun kereta api Jawa dan Sumatera.
Syarat Perjalanan dengan Pesawat Terbang
Bagaimana dengan peraturan terbaru bagi calon penumpang pesawat terbang yang harus ditaati dan diterapkan?
- Wajib bisa menunjukkan aplikasi PeduliLindungi di smartphone calon penumpang sebagai bukti sudah vaksin.
- Calon penumpang wajib melampirkan kartu vaksin minimal pada vaksin dosis pertama.
- Hasil PCR yang negatif berlaku 3 x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan bagi calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin dosis pertama.
- Hasil Antigen negatif, berlaku 1 x 24 jam sebelum keberangkatan bagi calon penumpang dengan 2 kali dosis vaksin.
- Kewajiban surat keterangan atau aplikasi vaksin dikecualikan bagi penumpang di bawah 12 tahun.
- Penumpang dengan kondisi medis khusus yang tidak atau belum vaksin harus dilengkapi dengan surat keterangan dokter spesialis.
Well, itulah update terkini terkait peraturan dan kebijakan untuk perjalanan jarak jauh di Indonesia. Terkait agenda kamu untuk melkukan perjalanan jarak jauh khususnya dengan moda transportasi pesawat dan kereta api, tentu hal ini harus menjadi perhatian kamu.
Atau kamu bisa menyusun ulang agenda kamu untuk bepergian dalam rangka liburan. Dan bagi kamu yang ingin melakukan perjalanan jarak jauh untuk keperluan bisnis atau keperluan lain yang sulit ditunda, semoga artikel ini bisa membantu kamu agar segera mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan.